Selasa, 22 Mei 2012

MACAM DAN MODEL EVALUASI KURIKULUM


Kurikulum sangat penting bagi masyarakat. Karena masyarakatlah harus menyerap lulusan sekolah sebagai hasil kurikulum yang telah mereka jalani dan mutu masyarakat banyak bergantung pada mutu kurikulum. Orang tua semua terlibat dalam baik buruknya kurikulum sekolah karena nasib anak mereka, masa depannya , perkembangannya sebagai manusia banyak ditentukan oleh kurikulum. Kepuasan atau lebih sering ketidakpuasan mereka tentang  kurikulum sering mereka suarakan dalam surat-surat kabar.
Pemerintah tentu sangat berkepentingan tentang mutu kurikulum karena kurikulumlah alat yang paling ampuh untuk membina bangsa dan negara, untuk mempertahankan eksistensinya dalam persaingan bangsa-bangsa di dunia ini. Pemerintah memberikan prioritas yang tinggi kepada pendidikan dengan mengeluarkan biaya yang banyak demi kepentingan peningkatan mutu bangsa. Biaya itu akan sia- sia bila tidak terjamin mutunya. Sudah selayaknya pengembangan dan perubahan apalagi perombakan kurikulum ditangani dengan hati-hati.
Karena kurikulum itu sangat pentingnya dan mengenai hidup jutaan manusia kini dan di masa mendatang maka perlulah diadakan usaha yang kontinue untuk memperbaikinya. Untuk itu perlu diadakan evaluasi kurikulum.
Dalam makalah ini akan membahas tentang evaluasi kurikulum terutama pada jenis dan macam-macam evaluasi kurikulum tersebut.[1]

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa macam-macam evaluasi dalam kurikulum?
2.      Bagaimana model-model dalam evaluasi kurikulum?

C.    PEMBAHASAN
a.       Macam-Macam Evaluasi Kurikulum
1.      Evaluasi Kurikulum Berdasarkan Bentuk Evaluen
Dalam evaluasi kurikulum bardasarkan bentuk evaluen dapat dibedakan menjadi beberapa karakteristik diantaranya:
a.       Evaluasi Konteks
Evaluasi terhadap konteks berkaitan dengan berbagai aspek yang melahirkan suatu dokumen kurikulum. dalam situasi tertentu orang melakukan evaluasi mengenai tuntutan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan sering disebut dengan istilah need assessment.
Selain need assessment evaluasi jenis ini adalah evaluasi mengenai kesesuaian antara ide kurikulum dengan dengan lingkungan sosial-budaya dimana kurikulum itu akan dilaksanakan.[2]


b.      Evaluasi Masukan
Maksud dari evaluasi masukan adalah kemampuan awal siswa dan sekolah dalam menunjang program, antara lain kemampuan sekolah dalam menyediakan petugas yang tepat,dan handal dalam bidangnya.
c.       Evaluasi Proses
Evaluasi proses dalam hal ini menunjuk pada “apa” (what) kegiatan yang dilakukan dalam program, “siapa” (who) orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program, dan “when”  kapan kegiatan itu akan selesai. Evaluasi proses diarahkan pada seberapa jauh kegiatan yang dilaksanakan didalam program sudah terlaksana sesuai dengan rencana.
d.      Evaluasi Produk atau Hasil
Evaluasi produk atau hasil diarahkan pada hal-hal yang menunjukkan perubahan yang terjadi pada masukan mentah. Evaluasi produk merupakan tahap akhir dari serangkaian evaluasi.[3]
2.      Jenis Evaluasi Kurikulum Berdasarkan Posisi Evaluatornya.
2.1.Evaluasi Internal
Evaluasi internal adalah evaluasi yang dilakukan oleh salah seorang anggota tim pengembang kurikulum. Dia diberi tugas khusus untuk melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan yang sedang dilakukan. Oleh karena itu dia harus melakukan pekerjaan selama proses berlangsung baik ketika dalam proses konstruksi kurikulum maupun dalam implementasi kurikulum.
2.2.Evaluasi Eksternal
Evaluasi eksternal dilakukan oleh seseorang yang tidak terlibat dalam tim pengembang kurikulum. Evaluator tersebut secara khusus di minta untuk melakukan evaluasi terhadap dokumen, prese atau hasil kurikulum. Kedudukannya sebagai orang luar tentu memberikan berbagai keuntungan seperti misalnya dalam hal objektivitas.[4]

b.      Model-Model Evaluasi Kurikulum
Ada beberapa ahli evaluasi programyang dikenal sebagai penemu model evaluasi program adalah stufflebeam, Metfessel, Michael scriven, Stake, dan Glaser. Kaufman dan Thomas membedakan model evaluasi menjadi delapan:
1.      Goal Oriented Evaluation Model
Merupakan model yang muncul paling awal. Yang menjadi objek pengamatan pada model ini adalah tujuan dari program yang sudah ditetapkan jauh sebelum program dimulai. Evaluasi dilakukan secara berkesinambungan, terus-menerus, mencek sejauh mana tujuan tersebut sudah terlaksana di dalam proses pelaksanaan program.


2.      Goal Free Evaluation Model
Menurut Michael Scriven,dalam melaksanakan evaluasi program evaluator tidak perlu memperhatikan apa yang menjadi tujuan program. Yang perlu diperhatikan adalah  bagaimana kerjanya program, dengan jalan mengidentifikasi penampilan-penampilan yang terjadi, baik hal-hal yang positif (yaitu hal yang diharapkan ) maupun hal-hal negatif (hal yang tidak diharapkan). Dan model ini bertentangan dengan model yang pertama.[5]
3.      Formati dan Sumatif Evaluation Model
Tes formatif ini di sajikan di tengah program pengajaran untuk memantau (memonitor) kemajuan belajar siswa demi memberikan umpan balik,baik kepada siswa maupun kepada guru, dalam hal ini guru dapat mengetahui materi mana yang disajikan kembali agar di kuasai betul oleh peserta didik dan peserta didik mengetahui bagian mana bahan ajar yang belum ia kuasai.
Tes sumatif jenis ini diberikan pada akhir tahun ajaran atau akhir suatu jenjang pendidikan, meskipun maknanya telah diperluas untuk dipakai pada tes akhir caturwulan atau semester, dan bahkan pada tes akhir pokok bahasan. Dalam maknanya sebagai tes akhir tahun ajaran atau akhir suatu jenjang pendidikan, maka tes ini dimaksudkan untuk memberikan nilai yang menjadi dasar menentukan kelulusan dan atau pemberian sertifikat bagi yang telah menyelesaiakan pelajaran denagn berhasil baik.[6]
4.      Countenance Evaluation Model (Deskripsi Pertimbangan)
Model ini dikembangkan oleh Stake. Model Stake menekankan pada adanya pelaksanaan dua hal pokok yaitu: (1) Deskripsi (description) berkaitan atau menyangkut dua hal yang menunjukkan posisi sesuatu (yang menjadi sasaran evaluasi) yaitu apa maksud atau tujuan yang dharapkan program, dan pengamatan atau akibat atau apa yang sesungguhnya terjadi atau apa yang betul-betul terjadi. Kemudian evaluator mengikuti matriks kedua yaitu (2) pertimbangan yang dalam tersebut mengacu pada standar.
5.      CSE-UCLA Evaluation Model
CSE-UCLA terdiri dari dua singkatan, yaitu:CSE dan UCLA. Yang pertama yaitu CSE merupakan singkatan dari Center For the Study of Evaluation sedangkan UCLA (University of California in Los Angels. Dari model ini ada lima tahap yang dilakukan dalam evaluasi yaitu: perencanaan, pengembangan, implementasi, hasil dan dampak. Fernandes memberikan penjelasan tenyang model CSE-UCLA pada empat tahap (1) Need Assessment (memusatkan perhatian pada penentuan masalah. (2) Program Planning (pengumpulan data yang terkait langsung dengan pembelajaran dan mengarah pada pemenuhan kebutuhan yang telah diidentifikasi pada tahap kesatu. (3)Formatif Evaluation ( memusatkan perhatian  pada keterlaksanaan program). (4) Sumatif Evaluation (pengumpulan data tentang hasildan dampak dari program.
6.      CIPP evaluation
Model ini merupakan model yang banyak dikenal dan diterapkan para evalutor, oleh karena itu uraian yang diberikan relatif panjang dibandingkan dengan model-model lainnya. Sasaran dalam evaluasi ini adalah
a.       Context evaluasi  : evaluasi terhadap konteks
b.      Input evaluasi      : Evaluasi terhadap masukan
c.       Process evaluasi   : evaluasi terhadap proses
d.      Product Evaluasi  : evaluasi terhadap hasil
7.      Discrepancy model
Kata discrepancy adalah istilah bahasa inggris yang diterjemahkan kedalam bahasa indonesia menjadi “kesenjangan”. Model yang dikembangkan olah Malcolm Provus ini merupakan model yang menekankan pada pandangan adanya kesenjangan didalam pelaksanaan program. Evaluasi program yang dilakukan evaluator mengukur besarnya kesenjangan yang ada pada setiap komponen.

D.     KESIMPULAN
a.       Macam –Macam Evaluasi Kurikulum
1.      Evaluasi Kurikulum  Berdasarkan Bentuk Evaluen
1.1  Evaluasi konteks
1.2  Evaluasi masukan
1.3  Evaluasi proses
1.4  Evaluasi produk atau hasil
2.      Evaluasi Kurikulum Berdasarkan Posisi Evaluatornya
2.1  Evaluasi internal
2.2  Evaluasi eksternal
b.      Model-Model Evaluasi Kurikulum
1.      Goal Oriented Evaluation Model
2.      Goal Free Evaluation Model
3.      Formatif-Sumatif Evaluation Model
4.      Countenance Evaluation Model
5.      CSE-UCLA Evaluation Model
6.      CIPP Evaluation Model
7.      Discrepancy Model

E.     PENUTUP
Demikianlah makalah yang kami buat, kami menyadari dalam makalah ini terdapt beberapa kesalahan  dan kekeliruan. Olah karena itu saran dan kritik yang mendukung kami harapkan. Dan semoga makalah kali ini dapatmemberikan manfaat bagi kita semua. Amin.












DAFTAR PUSTAKA

Arikunto Suharsimi dan Safruddin Abdul Jabar, Evaluasi Program Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2004
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. RINEKA CIPTA, 1999
Hasan Hamid, Evaluasi Kurikulum, Bandung: PT. REMAJA ROSDA KARYA, 2008
Nasution, Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT. CITRA ADITYA BAKTI,1993
Syaodih Sukmadinata Nana, Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT. REMAJA ROSDA KARYA,2009



[1] Nasution, Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. CITRA ADITYA BAKTI, V,1993),130.
[2] Hamid Hasan, Evaluasi Kurikulum, (Bandung: PT REMAJA ROSDA KARYA, I, 2008),136-137.
[3] Suharsimi Ari Kunto dan cepi Safrudin Abdul Jabar, Evaluasi program pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, I, 2004), 30-31.
[4] Ibid, 150.
[5] Ibid, 24.
[6] Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta:PT RINEKA CIPTA, I, 1999),12-14.

HAJI DAN UMROH



A.    PENDAHULUAN

Islam merumuskan bahwa kehidupan adalah amanat yang harus digunakan untuk pencapain kesejahteraan dunia dan akhirat . pemenuhan kebutuhan spiritualitas jelas menjadi tujuan utama karena kebahagian akherat yang bersifat permanen dapat diwujudkan  hanya bila manusia mampu memenuhi kebutuhan spiritualnya. Dan haji adalah salah satu  rukun islam dan sekaligus dapat dijadikan perjalanan spiritual umat islam dan begitu juga dengan umroh hanya saja waktu dan cara pelaksanaannya yang berbeda tetapi tujuannya sama yaitu untuk mencapai keridhoan Allah SWT. Setiap rukun dan wajib haji yang kita lakukan sejatinya berhubungan dengan kenabian zaman dahulu sebelum zaman nabi muhammad..
Namun seringkali yang menjadi persoalan dalam ibadah haji ialah keterbatasan kemampuan kita dalam  melakukan ibadah baik keterbatasan dalam bidang mental, pengetahuan dan bidang materi. Untuk itu daalam makalah kami akan membahas tentang haji, umroh dan beserta cara pelaksanaanya.



B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah haji itu?
2.      Bagaimanakah hukum ibadah haji?
3.      Bagaimana Syarat,Rukun,Wajib dan Sunnah Haji?
4.      Bagaimanakah Pelaksanaan Cara Pelaksanaan Haji?
5.      Apa Hikmah melaksanakan Haji?
6.      Apa Itu Umroh?
7.      Bagaimanakah Pejalanan Haji dan Umroh di Indonesia?


C.     PEMBAHASAN MASALAH

a.      Pengertian Haji
Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridlaan-Nya dalam masa yang tertentu.[1]
b.       Hukum Ibadah Haji

Mengenai hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.[2]

c.        Dalil atau Perintah Ibadah Haji dan Syarat ,Rukun, Wajib dan Sunnah Haji

1.       Alqur’an
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an1 Surat Ali Imran ayat 97, yaitu:

(Ahmad Fakhruddin dkk, 2003, Al-Quran dan Terjemahannya)
Artinya : “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran : 9

2.       Hadits

Nabi bersabda di dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh imam Ahmad yang artinya sebagai berikut :“Dari ibnu Abbas, telah berkata Nabi SAW : Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, maka sesungguhnya seseorang tidak tidak akan menyadari, sesuatu halangan yang akan merintanginya”. (H.R. Ahmad)
Setiap orang hanya diwajibkan mengerjakan ibadah haji satu kali saja dalam seumur hidupnya, tetapi tidak ada larangan untuk mengerjakan lebih dari satu kali.
3.       Syarat, Rukun, Wajib dan Sunah Haji

a.       Syarat-syarat diwajibkan haji
1.       Islam
2.       Baligh
3.       Berakal
4.       Merdeka
5.       Kuasa (mampu)[3]
b.       Rukun Haji
1.       Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji
2.      Wukuf di arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah; yaknihadirnya seseorangyang berihram untuk haji, sesudahtergelincirnya mataahari yaitu pada hari ke-9 Dzulhijjah.
3.       Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf ifadhah)
4.       Sa’i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali
5.       Tahallul; artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram
6.       Tertib yaitu berurutan[4]

c.        Wajib Haji
Yaitu sesuatu yang perlu dikerjakan, tapi sahnya haji tidak tergantung atasnya, karena boleh diganti dengan dam (denda) yaitu menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang mesti dikerjakan:
1.       Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya ibadah haji.
2.       Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
3.       Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
4.       Melempar jumrah ‘aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
5.       Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan ‘Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali tiap-tiap jumrah.
6.       Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram
7.       Thawaf wada’.[5]
d.        Sunat Haji
1.       Ifrad, yaitu mendahulukan urusan haji terlebih dahulu baru mengerjakan atas ‘umrah.
2.       Membaca Talbiyah yaitu :“Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
3.       Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan ketika permulaan datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di ‘Arafah.
4.       Shalat sunat ihram 2 raka’at sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
5.       bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
6.       thawaf wada’, yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
7.       berpakaian ihram dan serba putih.
8.       berhenti di Mesjid Haram pada tanggal 10 Dzulhijjah.

d.       Cara Pelaksanaan Haji
1.       Di mekkah (pada tanggal 8 Dhulhijjah)
1.1   Mandi dan berwudlu
1.2    Memakai kain ihram kembali
1.3    Shalat sunat ihram dua raka’at
1.4    Niyat haji :
Berangkat menuju ‘Arafah
membaca talbiyah, shalawat dan do’a :

Talbiyah : “Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika                       Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
2.       Di Arafah
2.1    waktu masuk Arafah hendaklah berdo’a
2.2    menunggu waktu wukuf
2.3    wukuf  (pada tanggal 9 Djulhijjah)
2.4     Berangkat menuju muzdalifah sehabis Maghrib
3.       Di Muzdalifah (pada malam tanggal 10 Djulhijjah)
3.1    Waktu sampai di Muzdalifah berdo’a
3.2    Mabit, yaitu berhenti di Muzdalifah untuk menunggu waktu lewat tengah malam sambil mencari batu krikil sebanyak 49 atau 70 butir untuk melempar jumrah
3.3    Menuju Mina
4.       Di Mina
4.1    Sampai di Mina hendaklah berdo’a .
4.2    Selama di Mina kewajiban jama’ah adalah melontar jumroh dan bermalam (mabit)
4.3    Waktu melempar jumroh
5.        Kembali ke Mekkah
5.1    Thawaf Ifadah
5.2    Thawaf Wada
5.3    Selesai melakukan thawaf wada bagi jama’ah gelombang      pertama, berangkat ke Jeddah untuk kembali ke tanah air.

e.        Hikmah Melaksanakan Haji

1.       Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah  Yang Maha Agung.
2.       Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu’an
3.       Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
4.       Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia.
5.       Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu akidah.
6.       Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka’bahlah yang menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
7.       Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan.
8.       Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
9.       Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.


f.         Pengertian Umrah

Umrah, artinya mengunjungi Ka”bah atau meramaikan Masjidil Haram. Karena ibadah itu di lakukannya hamper bersamaan,  maka di sebut juga haji kecil. Seperti haji,  umrah hukumnya fardu’ain bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan apabila telah memenuhi syarat dan rukunya.
1.       Rukun Umrah
1.1    ihram
1.2    tawaf
1.3    sa’i
1.4    tahalul
1.5    Tertib 
2.        Syarat wajib umrah
2.1    Ihram dari miqat ( ketentuan tempat dan waktu )
2.2     Meninggalkan larangan- larangan
perbedaan antara haji dan umrah  adalah jika umrah dapat di kerjakan sepanjang tahun, sedangkan ibadah haji hanya boleh dilakukan dalam waktu yang telah di tentukan, yaitu mulai tanggal 08 sampai 13  Dzulhjjah.
Jika di perhatikan keterangan di atas,  maka ihram ada 2 macam, yaitu ihram untuk umrah dan haji. Ihram untuk umrah di mulai miqat  kemudian di teruskan dengan tawaf, sa’i, dan tahallul. Sedang ihram untuk haji dikerjakan ketika berangkat ke padang arafah pada tanggal 8 Djulhijjah.[6]

g.       Perjalanan haji dan umroh di indonesia
Umat islam adalah bagian terbesar bangsa Indonesia.  Setiap tahun  ratusan ribu orang melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.  Penyelenggaraan dan pengaturan ibadah haji umat islam Indonesia merupakan tugas pemerintah yang pada dasarnya bertujuan supaya berjalan lancer, tertib, aman dan sempurna dan ibadahnya.
Keterlibatan pemerintah dalam pemberangkatan perjalanan ibadah haji umat islam Indonesia cukup besar, karena urusan haji merupakan amanat rakyat yang bertuang dalam GHBN  yang pada dasrnya berisi kehendak nasional dalam melanjutkan usaha-usaha peningkatan pelayanan sesuai dengan  kemampuan masyarakat  atas dasar itu  pemerintah mengatur  mulai dari proses pemberangkatan, dalam perjalanan selama menunaikan ibadah haji sampai kembali ke tanah air.

D.      KESIMPULAN
Haji adalah suatu kewajiban bagi setiap mukmin yang mampu untuk mengunjungi ka’bah sekali seumur hidup.
Syarat-syarat haji adalah: baligh,orang islam,merdeka serta mampu.
Rukun haji adalah: ihram,wukuf di arafah, thawaf,sa’i, tahalul dan tertib.
Wajib haji ialah : ihram dari miqat,bermalam di muzdalifah,bermalam di mina, melontar jumrah aqabah, melontar jumrah ula, wustha,dan aqabah,menjauhkan diri dari larangan d dan thawaf wada’
Umrah adalah ziarah ke makkah karena allah dengan memenihi syarat dan rukunnya.
Rukun umrah yaitu:iram, thawaf, sa’

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Mannan, Risalah Haji dan Umroh,Kediri: PP AL FALAH PLOSO MOJO KEDIRI, 2009
Ahmad Fakhruddin dkk, Al-Quran dan Terjemahannya, Bandung :Gema Risalah Pers,2003
Direktorat Pembinaan Agama islam, PENDIDIKAN AGAMA ISLAM,Bandung: LUBUK AGUNG, 1994
Muhammad Jawad Mughniyah, Fiqih Ja’fari, Jakarta:PT LENTERA BASRITAMA, 1996 .



[1] Muhammad Jawad Mughniyah, Fiqih Ja’fari, PT LENTERA BASRITAMA,(jakatra: 1996), 131.
[2] Ibid., 131.
[3] Abdul Mannan, Risalah Haji dan Umroh, PP AL FALAH PLOSO MOJO KEDIRI, (Kediri:2009), hal,15.
[4]Direktorat Pembinaan Agama islam, PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, LUBUK AGUNG, (Bandung:1994), hal.,171.
[5] Ibid., hal.,174
[6] Ibid., hal.,183.