VALIDITAS DAN RELIABILITAS DALAM PENELITIAN
KUALITATIF
A.
LATAR BELAKANG
Suatu eksperimen mempunyai kontribusi yang
berarti bagi pengembangan pengetahuan, dimana dalam eksperimen kita
mengetahui apa yang terjadi dengan
jalan kita melakukan suatu penelitian
atas apa yang kita jumpai dan apa yang kita dengan tentang issue- issue yang berkembang dalam masyarakat
maupun tentang apa yang kita lihat dalam fenomologi- fenomologi yang terjadi
dalam masyarakat, misalnya tentang issue pendidikan yang berkembang dalam
masyarakat bahwa sekolahan yang berbasis islam
setara MTs dan MA sekarang tidak menjamin si anak berkelakuan akhlaqul
karimah, seperti apa yang didengung-dengungkan orang-orang dahulu yang terbukti
lulusan MTs/MA mempunyai akhlak yang baik dan bisa mengaji. Selanjutnya untuk
menguji benar atau tidaknya issue yang berkembang dalam masyarakat tersebut
kita haruslah melakukan suatu penelitian atau instrumen. Membuktikan benar atau tidaknya hal yang harus kita
lakukan adalah pengumpulan data-data
dari sekolah tertentu yang berbasis islam tentang bagaimana perilaku sianak
dalam pergaulan sehari-hari misalnya dengan orang tua, teman sebaya terlebih
ketika sianak bergaul dengan lawan jenis apakah masih bisa terkontrol apa
tidak. Tetapi untuk melakukan hal tersebut tidaklah mudah, dalam penelitian
kita haruslah mendapatkan data yang sebenar-benarnya (valid), kita harus
mencatat apa yang sesungguhnya kita lihat dalam lapangan dan tidak memanipulasi
demi kepentingan tertentu, karena data-data tersebut sering kali dijadikan
acuan dalam penelitian-penelitian selanjutnya. Selain dari pada itu data
dalam penelitian, haruslah memperhatiakan reliabilitasnya yaitu
berkenaan tentang derajat konsistensi dan stabilitas data atau temuan . suatu data dinyatakan reliabel
apabila dua atau lebih peneliti dalam objek yang sama menghasilkan data yang sama atau peneliti yang
sama dalam waktu yang berbeda menghasilkan data yang sama atau sekelompok data
bila dibagi menjadi dua kelompok menunjukkan data yang tidak berbeda. Kalau
peneliti satu menemukan dalam suatu objek berwarna merah, peneliti yang lain
juga demikian,misalnya dalam kualitatif antara peneliti satu dengan
peneliti lain memperoleh kesamaan data. Tetapi bagaimana kita dapat mengetahui
keakuratan dan kekonsistenan dari data-data tersebut?, untuk itu dalam makalah
kami akan membahas tentang validitas dan reliabiltas dalam penelitian
kualitatif dan bagaimana cara memguji validitas dan relibilitas dan korelasi
antara validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana
Kriteria Keabsahan Data?
2.
Bagaimana Cara
Pengujian Validitas dan Reliabilitas Dalam Penelitian Kualitatif?
C.
PEMBAHASAN
MASALAH
Sebelum membahas kriteria keabsahan
data, alangkah baiknya jika kita mengetahui apa itu validitas dan
reliabilitas,untuk itu kami pemakalah mencoba memaparkan apa itu validitas dan reliabilitas
dari beberapa referensi.
Validitas
adalah derajat ketepatan antara data yang terdapat di lapangan dan data
yang dilaporkan oleh peneliti. Kalau dalam objek penelitian terdapat warna
merah, peneliti akan melaporkan warna merah. Kalau dalam objek penelitian para
pegawai bekerja dengan keras, peneliti melaporkan bahwa pegawai bekerja dengan
keras. Bila peneliti membuat laporan yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi
pada objek, data tersebut dapat dinyatakan tidak valid.[1]
Terdapat
dua macam validitas penelitian, yaitu validitas internal dan validitas
eksternal.
1. Validitas internal berkenaan dengan
derajat akurasi antar desain
penelitian dan hasil yang dicapai. Kalau desain penelitian dirancang
untuk meneliti etos kerja pegawai, data yang diperoleh seharusnya adalah
data yang akurat tentang etos kerja pegawai. Penelitian menjadi tidak valid
jika yang ditemukan adalah motivasi kerja pegawai.
2. Validitas eksternal berkenaan dengan
derajat akurasi, dapat atau tidaknya hasil penelitian digeneralisasikan atau
diterapkan pada populasi tempat sampel tersebut diambil. Bila sampel
penelitian representatif, instrumen penelitian valid dan reliabel, cara
mengumpulkan dan menganalisis data benar, penelitian akan memiliki validitas
eksternal yang tinggi.[2]
Dalam penelitian kuantitatif, untuk mendapatkan data yang
valid dan reliabel, yang diuji validitas dan reliabilitasnya adalah instrumen
penelitian, sedangkan dalam penelitian kualitatif yang diuji adalah datanya.
Oleh karena itu, kuantitatif lebih menekankan pada aspek reliabilitas,
sedangkan penelitian kualitatif lebih pada aspek validitas.
Dalam
penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak
ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dan yang sesungguhnya terjadi
pada objek yang diteliti. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa kebenaran realitas
data menurut penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal, tetapi jamak dan
bergantung kepada konstruksi manusia, dibentuk dalam diri seseorang sebagai
hasil proses mental dalam setiap individu dengan berbagai latar belakangnya.
Oleh keran itu, bila terdapat sepuluh peneliti dengan latar belakang yang
berbeda meneliti objek yang sama akan didapatkan sepuluh temuan dan semuanya
dinyatakan valid jika yang ditemukan tidak berbeda dengan yang sesungguhnya
yang terdapat pada objek yang diteliti.
Reliabilitas berkenaan dengan derajat konsistensi dan
stabilitas data atau temuan. Dalam pandangan positivistik (kuantitatif), suatu
data dinyatakan reliabel apabila dua atau lebih peneliti dalam objek yang sama
menghasilkan data yang sama atau peneliti yang sama dalam waktu yang berbeda
menghasilkan data yang sama atau sekelompok data bila dibagi menjadi dua
kelompok menunjukkan data yang tidak berbeda. Kalau peneliti satu menemukan
dalam suatu objek berwarna merah, peneliti yang lain juga demikian[3].
a.
Kriteria
Keabsahan Data
Untuk
menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan (pengujian).
Pelaksanaan tekhnik pemeriksaan didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu. Ada
empat kriteria yang digunakan yaitu derajat kepercayaan( credibility),
keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability) dan kepastian
(confirmability).
Penerapan kriteriumderajat kepercayaan
pada dasarnya menggantikan konsep validitas internal dari nonkualitatif.
Kriterium ini berfungsi: Pertama melaksanakan inkuri sedemikian rupa sehingga tingkat
kepercayaan penemuannya dapat dicapai; Kedua, mempertunjukkan derajat
kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti pada
kenyataan ganda yang sedang diteliti.
Kriterium keteralihan berbeda dengan
validitas eksternal dari nonkualitatif. Konsep validitas itu menyatakan bahwa
generalisasi suatu penemuan dapat berlaku atau diterapkan pada semua konteks
dalam populasi yang sama atas dasar penemuan ynag diperoleh pada sampel yang
secara representatif mewakili populasi itu.
Keteralihan sebagai persoalan yaag
empiris bergantung pada kesamaan antara konteks pengirim dan penerima. Untuk
melakukan pengalihan tersebut seorang peneliti hendaknya hendaknya mencari dan
mengumpulkan kejadian empiris tentang tentang kesamaan konteks. Dengan demikian
peneliti bertanggung jawabuntuk menyediakan data deskriptif secukupnya jika ia
ingin membuat keputusan tentang pengalihan tersebut. Untuk keperluan itu
peneliti harus melakukan penelitian kecil untuk memastikan usaha memverifikasi
tersebut.
Kriterum kebergantungan merupakan
substitusi istilah reliabilitas dalam penelitian yang nonkualitatif. Pada cara
nonkualitatif, reliabilitas ditunjukkan denagan jalan mengadakan replikasi
studi. Jika dua atau beberapa kali diadakan pengulangan suatu studi dalam suatu
kondisi yang sama dan hasilnya secara esensial sama, maka dikatakan
reliabilitasnya tercapai. Tetapi persoalannya bagaimana mencari kondisi yang
benar-benar sama. Disamping itu terjadi pula ketidakpercayaan pada instrumen
penelitian. Hal ini benar sama denagn penelitian alamiah yang mengandalkan
oraang sebagai instrumen. Mungkin karena keletihan atau karena keterbatasan
mengingat sehingga membuat kesalahan. Namun kekeliruan yang dibuat orang
demikian jelas tidak mengubah keutuhan kenyataan yang distudi, juga tidak
mengubahadanya desain yang muncul dari data,dan bersamaan dengan hal itu tidak
pula mengubah pandangan dan hipotesis kerja yang bermunculan.
Kriterium kepastian bersal dari konsep
"objektifitas”menurut nonkualitatif. Nonkualitatif menetapkan objektifitas
dari segi kesepakatan antar subyek. Disini pemastian bahwa sesuatu itu objektif
atau tidak bergantung pada persetujuan beberapa orang terhadap pandangan,
pendapat dan penemuan seseorang. Dapatlah dikatakan bahwa pengalaman seseorang
itu subyektif bahwa pengalaman seseorang itu subyektif sedangkan jika
disepakati sedangkan jika disepakati oleh beberapa atau banyak orang, barulah
dikatakan obyektif. Jadi dalam hal ini objektifitas- subyektifitas suatu hal
itu pada orang seorang.menurut Scriven (1971), selain itu masih ada unsur
“kualitas” yang melekat pada konsep objektifitas itu. Hal itu digali dari
pengertian jika sesuatu itu objektif, berarti dapat dipercaya, faktual, dan
dapat dipastikan. Berkaitan dengan persoalan itu, subyektif berarti tidak dapat
dipercaya atau menceng. Pengertian terakhir inilah yang dijadikan tumpuan
pengalihan pengertian objektifitas- subyektifitas menjadi kepastian
(confirmability).
Jika nonkualitatif menekankan pada
“orang” maka pengertian alamiah menghendaki agar penekanan bukan pada
orangnya,melainkan pada data. Dengan demikian kebergantungan itu bukan lagi
terletak pada orangnya, melainkan pada datnya itu sendiri.[4]
b. Cara Pengujian
Validitas dan Reliabilitas Dalam Penelitian Kualitatif
1.
Perpajangan Keikutsertaan
Artinya peneliti kembali ke lapangan,
melakukan pengamatan, melakukan wawancara dengan sumber data, baik yang pernah
ditemui maupun yang baru ditemui. Dengan perpanjangan pengamatan ini, hubungan
peneliti dengan narasumber akan semakin terbentuk dan semakin akrab, semakin
terbuka, saling mempercayai sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan
lagi.
Pada tahap
awal memasuki lapangan, peneliti masih dianggap orang asing, masih
dicurigai sehingga informasi yang diberikan belum lengkap, tidak mendalam, dan
mungkin masih banyak yang dirahasiakan. Dengan perpanjangan pengamatan ini,
peneliti mengecek kembali apakah data yang diberikan selama ini merupakan data
yang sudah benar atau tidak. Bila data yang telah diperoleh selama ini setelah
dicek kembali pada sumber data asli atau sumber data lain tidak benar, peneliti
melakukan pengamatan lagi secara lebih luas dan mendalam sehingga diperoleh
data yang pasti kebenarannya. Lamanya perpanjangan pengamatan ini dilakukan
sangat bergantung kepada kedalaman, keluasan, dan kepastian data.
2.
Ketekunan
Pengamat
Berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan
berkesinambungan. Dengan cara tersebut, kepastian data dan urutan peristiwa
akan dapat direkam secara pasti dan sistematis. Meningkatkan ketekunan
ibarat mengecek soal-soal atau makalah yang dikerjakan, ada yang salah atau
tidak. Dengan meningkatkan ketekunan itu, peneliti dapat melakukan pengecekan
kembali apakah data yang telah ditemukan itu salah atau tidak. Selain itu,
peneliti juga dapat mendeskripsi data secara akurat dan sistematis.
Kekurangtekunan pengamatan terletak pada pengamatan terhadap pokok persoalan
yang dilakukan secara terlalu awal. Hal itu mungkin dapat disebabkan oleh
tekanan subyek atau sponsor atau barangkali juga karena ketidaktoleransian
subyek, atau sebaliknya peneliti terlalu cepat mengarahkan fokus penelitiannya
walaupuntampaknya belum patut dilakukan demikian. Persoalan itu bisa terjadi
pada situasi ketika subyek berdusta, menipu, atau berpura-pura, sedangkan
peneliti sudah sejak awal mengarahkan fokusnya, padahal barangkali belum
waktunya berbuat demikian.
3.
Triangulasi
Dalam pengujian kredibilitas ini
diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara dan
berbagai waktu. Dengan demikian, triangulasi terdiri atas triangulasi
sumber, triangulasi teknik pengumpulan data, waktu dan teori.
Triangulasi
sumber dilakukan
dengan cara mengecek data yang diperoleh melalui beberapa sumber. Data yang
diperoleh dari beberapa sumber tersebut dideskripsikan, dikategorikan, dan
akhirnya diminta kesepakatan (member check) untuk mendapatkan
kesimpulan.
Triangulasi
teknik dilakukan
dengan cara mengecek data pada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda.
Triangulasi
waktu berkaitan
dengan keefektifan waktu. Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara di pagi
hari pada saat narasumber masih segar dan belum banyak masalah akan memberikan
data yang valid sehingga lebih kredibel.
Triangulasi
teori menurut Linkoln dan Guba (1981: 307), berdasarkan anggapan bahwa fakta
tertentu tidak dapat diperiksa derajat kepercayaannya dengan satu atau lebih
teori. Di pihak lain, Paton (1987: 327) berpendapat lain, yaitu bahwa hal itu
dapat dilaksanakan dan hal itu dinamakannya penjelasan banding (Rival
exsplanations).
4.
Pemeriksaan Sejawat Melalui Diskusi
Teknik ini
dilakukan dengan cara mengekspos hasil sementara atau hasil yang diperoleh
dalam bentuk diskusi analitik denga rekan-rekan sejawat. Teknik ini mengandung
beberapa maksud sebagai salah satu teknik pemeriksaan keabsahan data.
Pertama,
untuk membuat agar peneliti tetap mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran.
Kedua, diskusi
denga sewajat ini memberikan suatu kesempatan awal yang baik untuk mulai
menjajaki dan menguji hipotesis yang muncul dari pemikiran peneliti.
5.
Analisi Kasus Negatif
Kasus
negatif adalah kasus yang tidak sesuai atau berbeda dengan hasil penelitian hingga
pada saat tertentu. Peneliti berusaha mencari data yang berbeda atau bahkan
bertentangan dengan data yang telah ditemukan. Bila tidak ada lagi data yang
berbeda atau bertentangan dengan temuan, berarti data yang ditemukan sudah
dapat dipercaya.
6. Kecukupan Referensial
Yang dimaksud dengan bahan referensi
adalah adanya pendukung untuk membuktikan data yang telah ditemukan oleh
peneliti. Bahan referensi ini dapat berupa foto-foto, rekaman, dan dokumen
autentik.
7. Pengecekan Anggota
Pengecekan dengan anggota yang
terlibat dalam proses pengumpulan data sangat penting dalam pemeriksaan derajat
kepercayaan. Yang di cek dengan anggota yang terlibat meliputi data katagori
analitis, penafsiran, dan kesimpulan. Para anggota yang terlibat yang mewakili
rekan-rekan mereka dimanfaatkan untuk memberikan reaksi dari segi pandangan dan
situasi mereka sendiri terhadap data yang telah diorganisasikan oleh peneliti.
8. Uraian Rinci
Teknik ini menuntut peneliti agar
melaporkan hasil penelitiannya sehingga uraiannya itu dilakukan seteliti dan
secermat mungkin yang menggambarkan konteks tempat penelitian diselenggarakan.
Jelas laporan itu harus mengacu pada fokus penelitian. Uraiannya harus
mengungkapkan secara khusus sekali segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pembaca
agar ia dapat memahami penemuan-penemuan yang diperoleh. Penemuan itu sendiri
tentunya bukan dari bagian uraian rinci melainkan penafsirannya yang dilakukan
dalam bentuk uraian rinci dengan segala macam pertanggung jawaban berdasarkan
kejadian-kejadian nyata.
9. Auditing
Auditing
adalah konsep bisnis, khususnya dibidang fiskal yang dimanfaatkan untuk memeriksa
ketergantungan dan kepastian data. Hal itu dilakukan baik terhadap proses
maupun terhadap hasil atau keluaran.
Menurut Halparen proses auditing
dapat menggunakan langkah yaitu Praentri, Penetapan yang dapat diaudit,
kesepakan formal, dan terakhir penentuan keabsahan data.
Pada tahap
Praentri, sejumlah pertemuan yang diadakan oleh auditor dengan auditi (dalam
hal ini peneliti) dan berakhir pada meneruskan, mengubah seperlunya, atau
menghentikan pelaksanaan usulan auditing.
Pada tahap
Penetapan Dapatnya Diaudit, tugas auditi ialah menyediakan segala macam
pencatatan yang diperlukan dan bahan-bahan penelitian yang tersedia sseperti
yang sudah dikemukakan klasifikasinya.
Pada tahap
sekepakatan formal, tahap ini auditor dengan auditi mengadakan persetujuan
tertulis tentang apa yang telah dicapai oleh auditor. Persetujuan yang
dilakukan hendaknya mencakup batas waktu pelaksanannya, tujuan pelaksaan audit
berkaitan dengan kebergantungan atau kepastian, dan sebagainya.
Pada tahap
Penentuan Keabsahan Data adalah tahap yang paling terpentig. Penelusuran
auditing meliputi pemeriksaan terhadap kepastian maupun terhadap
kebergantungan. Pemeriksaan terhadap kriteria kepastian terdiri atas beberapa
langkah kecil. Pertama-tama auditor perlu memastikan, apakah hasil penemuan itu
benar-benar dari data yang kemudian diikuti denga auditing artinya mengakhiri
auditing itu sendiri.[5]
D. KESIMPULAN
Validitas adalah derajat ketepatan
antara data yang terdapat di lapangan dan data yang dilaporkan oleh peneliti.
Ada dua macam validitas yaitu validitas internal dan validitas eksternal.
Reliabilitas berkenaan dengan
derajat konsistensi dan stabilitas data atau temuan.
Pemeriksaan keabsahan data didasarkan
atas kriteria tertentu. kriteria itu terdiri
atas derajat kepercayaan (kredibilitas), keteralihan, kebergantungan, dan
kepastian. Masing-masing kriteria tersebut menggunakan teknik pengujian
sendiri-sendiri. Kriteria derajat kepercayaan
pemeriksaan datanya dilakukan dengan teknik perpanjangan keikutsertaan,
ketekunan pengamatan, triangulasi, pengecekan, atau diskusi sejawat, kecukupan
referensial, kajian kasus negative, dan pengecekan anggota. Kriteria
kebergantungan dan kepastian pemeriksaan dilakukan dengan teknik auditing.
DAFTAR PUSTAKA
Lexi
J. Moleong, M.A., Metodologi Penelitian Kualitatif, PT REMAJA ROSDA KARYA,
Bandung:, 2002.
Sanapiah Faisal, Metodologi Penelitian
Pendidikan, USAHA NASIONAL Surabaya, , 1982.
Sugiyono,
Metode Penelitian
Administrasi, CV.ALFABETA, Bandung ,2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar